Calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, diwajibkan memiliki bukti dukungan konkrit dari masyarakat, berupa surat pernyataan. demikian disampaikan Ketua Dpd Partai Nasdem Jember, Mohammad Eksan, usai acara verifikasi faktual jumat siang.
Kepada sejumlah wartawan eksan menjelaskan, untuk caleg anggota dprd jember, diwajibkan membawa dukungan minimal 15 ribu, sedangkan untuk caleg provinsi 30 ribu, dan anggota caleg dpr ri 90 suara.
Caleg yang berangkat dari partai nasdem lanjut eksan, akan diverifikasi dengan ketat. mereka harus benar- benar tokoh masyarakat, yang didukung langsung oleh masyarakat. bukan hanya klaim seperti yang selama ini terjadi.
Dengan model dukungan seperti itu, eksan optimis target 200 ribu kartu tanda anggota, kta partai nasdem, akan terpenuhi pada bulan maret 2013 mendatang. seperti yang telah diamanahkan oleh pengurus dpp.
Eksan optimis, dengan persiapan yang sangat matang, partainya akan lolos menjadi partai peserta pemilu 2014 mendatang. apalagi saat ini, komposisi pengurus di seluruh indonesia sudah terisi.
(1.749 views)