Juklak Juknis Multi Tafsir, Rehab Gedung Sekolah Dipastikan Tertunda Hingga Tahun 2013

Rehabilitasi ruang kelas untuk seluruh sekolah di Kabupaten Jember, hampir bisa dipastikan tidak akan direalisasi tahun ini. Ini disebabkan masih ada multi tafsir pada petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnis dari Kementrian Pendidikan Nasional Dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Bambang Hariono mengatakan, pada saat pertemuan Kepala Dinas Seluruh Kabupaten Kota Se Jawa Timur Di Surabaya, ternyata pada tahap tehnis pelaksanaan DAK, masih terdapat multi tafsir pada juklak juknis.

Akibatnya lanjut Bambang seluruh realisasi rehab gedung dari sumber Dana Alokasi Khusus Tahun 2012 ditunda hingga Tahun 2013 mendatang. Dinas pendidikan masih akan berkonsultasi kepada Kemendikbud terkait persoalan tersebut.

Meski demikian Bambang memastikan, jika dinas pendidikan telah melakukan ploting, sekolah mana saja yang akan mendapat rehab ruang kelas dari sumber DAK, termasuk SDN Sukoreno 3 Kalisat, yang beberapa saat lalu dua ruang kelasnya ambruk, karena dimakan usia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat pekan lalu, siswa kelas 4 dan 5 SD Negeri Sukoreno 3 Kalisat, terpaksa belajar di halaman sekolahnya. Ini dikarenakan gedung kelasnya, kamis malam ambruk. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sebab kondisi sekolah sudah kosong.

 

(1.672 views)
Tag: