Meski sudah dapat dipastikan Dana Jamkesda akan ditambah sebesar 5 milyar rupiah, dalam Perubahan APBD Tahun 2012, namun Rumah Sakit Daerah Subandi, tetap memberlakukan sistem sharing dengan pasien.
Direktur RSD Subandi Yuni Ermita menjelaskan, sistem sharing tersebut sesuai dengan peraturan bupati. Sebab pasca dana jamkesda habis, bupati mengeluarkan perbup, yang isinya sharing biaya rumah sakit bagi pasien jamkesda.
Dimana lanjut Yuni, untuk biaya sewa kamar, makan dan minum diambilkan dari dana jamkesda, sedangkan untuk biaya obat dan peralatan habis pakai, ditanggung pasien. Jika semua biaya digratiskan, maka perbup tersebut harus dicabut terlebih dahulu.
Yuni memperkirakan, anggaran sebesar 5 milyar rupiah dalam perubahan APBD, cukup untuk memenuhi kebutuhan pasien miskin, hingga akhir tahun 2012.
Seperti diketahui, sejak akhir Bulan Mei lalu, anggaran jamkesda sebesar 6,5 miliar rupiah telah habis. Jebolnya penggunaan dana jamkesda ini, salah satunya disebabkan tidak adanya verifikasi terhadap Surat Pernyataan Miskin (SPM).
(1.455 views)