Dinkes Baru Cairkan Anggaran Jampersal Untuk 2 Puskesmas

Setelah sempat tertunda pencairannya, akhirnya anggaran jaminan persalinan atau jampersal, mulai bisa dicairkan. Hanya saja baru pencairannya hanya untuk dua puskesmas saja.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Bambang Suwartono menerangkan, untuk sisanya sebanyak 29 puskesmas, pencairan anggarannya harus menunggu penetapan Perubahan APBD, yang saat ini sedang dibahas.

Anggaran jampersal sebanyak 14 miliar rupiah, sebenarnya sudah ada di rekening dinas kesehatan. Namun karena terjadi kesalahan rekening, akhirnya belum bisa dicairkan. Sebab sesuai prosedur, seluruh dana dari pusat, seperti jampersal, harus masuk ke rekening kas daerah terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke dinas.

Bambang menjamin, pasca Perubahan APBD disahkan oleh legislatif dan eksekutif, seluruh anggaran jampersal sudah bisa dicairkan. Untuk itu ia tetap meminta agar proses pengajuan jampersal, tetap dilayani.

Bambang berharap, dengan dibahasnya perubahan apbd tahun 2012, akan memberi angin segar kepada seluruh bidan. Sebab dalam waktu dekat, anggaran jampersal akan segera dicairkan.

Diberitakan sebelumnya, pasca persoalan ini muncul, dinas kesehatan langsung berkonsultasi ke kementrian kesehatan, untuk menghindari kesalahan administrasi yang mungkin bisa berdampak hokum. Kementrian kesehatan menyarankan, agar anggaran jampersal bisa dicairkan usai Perubahan APBD.

(1.064 views)
Tag: