Penentuan Paripurna Internal Hak Interpelasi Berjalan Alot

Setelah sempat tertunda sekian lama, Badan Musyawarah DPRD Jember Senin siang akhirnya mengagendakan sidang paripurna internal, rencana penggunaan hak interpelasi atas penolakan bupati terhadap Perda Perlindungan Pasar Tradisional 19 September mendatang.

Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf menjelaskan, sempat terjadi perdebatan dalam rapat banmus. Namun perdebatan bukan menyangkut inti persoalan hak interpelasi, hanya terkait tanggal pelaksanaan. Sebab seluruh anggota banmus sepakat usulan interpelasi memenuhi syarat sesuai aturan. Melalui voting dengan selisih satu suara, paripurna internal disepakati akan dilakukan 19 september mendatang.

Menurut Saptono, dalam paripurna internal ini nantinya akan diputuskan akan melanjutkan penggunaan hak interpelasi atau tidak. Jika mayoritas anggota dewan sepakat maka interpelasi akan dilakukan, tetapi jika tidak maka rencana penggunaan hak interpelaso akan berhenti sampai disitu saja.

Selain mengagendakan paripurna internal interpelasi, rapat banmus senin siang juga mengagendakan paripurna pembahasan perubahan APBD 2012. Rencananya pembahasan P-APBD akan dilakukan mulai 5 september hingga 19 september mendatang. Paripurna internal interpelasi sengaja dilakukan diakhir, dengan tujuan agar tidak mngganggu pembahasan P-APBD.

 

(950 views)
Tag: