9 orang kandidat Calon Pembantu Rektor Unej siap bertarung dalam Pemilihan Pembantu Rektor Universitas Jember Jumat mendatang. Dua pembantu rektor yang saat ini masih aktif dipastikan tidak masuk dalam bursa pemilihan pembantu rektor periode mendatang.
Sekretaris Senat Universitas Jember Edi Mulyono menjelaskan, kesembilan calon dipastikan sudah sangat berpengalaman dalam hal pengelolaan kampus. Rektor memiliki hak prerogatif untuk menunjuk satu dari 3 calon pada masing-masing posisi pembantu rector.
Edi menjelaskan, Hari Jumat besok Senat Universitas Jember akan melakukan rapat senat, untuk memberikan pertimbangan pemilihan pembantu rektor, terhadap sejumlah nama yang diajukan oleh rektor sebagai calon. Dari 9 nama tersebut senat akan memilih 3 diantaranya untuk menduduki jabatan Pembantu Rektor I , II dan III.
Lebih lanjut Edi menerangkan, sesuai Peraturan Rektor Nomor 3713, bentuk pengangkatan pembantu rektor harus diawali dengan penjaringan yang dilakukan oleh rektor, dengan mengirimkan surat kesediaan menjadi pembantu rektor, paling cepat 4 bulan sebelum masa jabatan pembantu rektor yang masih aktif berakhir. Nantinya pembantu rektor akan dipilih oleh 79 orang anggota senat Universitas Jember.
(1.372 views)