Bupati Akui Hati- Hati Untuk Tandatangani Raperda

Bupati Jember MZA DJalal akhirnya angkat bicara, soal tertundanya penetapan dan pembahasan lima raperda di DPRD Jember.

Menurut Djalal, kalau ada  anggapan pembahasan raperda  tertunda, ketertundaan itu lebih merupakan wujud sikap hati-hati. Sebab, raperda itu disusun ketika dirinya non aktif.

Penegasan tersebut disampaikan Djalal, dalam acara kemisan hari ini. Katanya,  tidak ada tendensi politik apapun kecuali keinginan untuk mencermati kembali isi dan substansi raperda.

Bupati Djalal lantas mencontohkan raperda yang isinya, Menurut dia copy paste dari aturan yang lebih tinggi. Dimana isi raperda itu berisi pasal-pasal yang dipindahkan dari  peraturan yang lebih tinggi. Karena itu eksekutif mesti mencermati lagi raperda tersebut.

Seperti diketahui, hingga hari ini dua raperda hasil pembahasan Pansus II nDPRD Jember, Raperda Perusahaan Daerah Perkebunan, dan perlindungan pasar tradisional, menunggu rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda.

DPRD Jember sebenarnya telah mengagendakan rapat paripurna penetapan raperda tersebut, namun karena ada beberapa hal yang masih perlu dibahas, hingga hari ini, raperda itu belum ditetapkan.

(812 views)
Tag: