Warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, Selasa pagi, melakukan aksi pendudukan Kebun Spada milik Pabrik Gula Semboro. Tidak hanya itu, warga kemudian menanami lahan tersebut dengan pohon pisang yang telah dibawanya.
Salah satu warga Khomsah, mengklaim jika tanah tersebut sebenarnya milik nenek moyangnya, sebelum dikuasai pemerintah belanda pada saat zaman penjajahan. Hanya saja setelah merdeka, tanah tersebut tidak dikembalikan kepada warga.
Untuk itu lanjut Khomsah, dia bersama warga lainnya, saat ini akan menguasai tanah tersebut. Sebab warga sudah terlalu lama menunggu kepastian pengembalian tanah. Warga telah menunggu 12 tahun lamanya.
Sementara itu Pimpinan Kebun Spada, Abdul Wahab membantah jika tanah tersebut milik warga,, sesuai surat dari Badan Pertanahanan Nasional, tanah tersebut merupakan hak guna usaha yang diberikan kepada PTPN XI.
Memang lanjut Wahab, Sejak Tahun 2000 lalu warga sudah mulai mempersoalan tanah tersebut, namun hingga hari ini belum ada bukti konkrit, yang menunjukkan tanah tersebut milik warga. Wahab menambahkan, HGU tanah Kebun Spada diberikan kepada PTPN XI setelah zaman belanda, jadi tidak benar jika masyarakat mengklaim tanah tersebut miliknya. Pantauan Kiss Fm di lapangan, aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Jember.
(969 views)