Ratusan Buruh Desak Perusahaan Berikan UMK Dan Jamsostek

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja, Selasa siang menggelar aksi unjuk rasa, di tiga tempat. Mereka mendesak pemerintah, agar menindak tegas perusahaan yang belum memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia Jember, Umar Faruq mengatakan, meskipun pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten sebesar 920 ribu rupiah, namun fakta lapangan masih banyak pengusaha yang belum memberikah upah sesuai UMK.

Selain itu lanjut Faruq, di lapangan masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial tenaga kerja atau jamsostek. Padahal katanya, sesuai undang- undang ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan jaminan itu.

Faruq menambahkan, hasil investigasi sarbumusi menyebutkan, paling banyak, buruh yang menerima jamsostek dan umk, ada di sektor perkebunan dan sektor perniagaan.

Saat berorasi di depan Kantor Disnakertrans Jember, ratusan buruh ditemui langsung Kepala Disnakertrans, Ahmad Hariyadi. Di hadapan buruh, hariyadi berjanji akan menindak tegas perusahaan, yang belum memberikan umk dan jamsostek kepada buruh.

Pantauan Kiss Fm di lapangan, selain di depan Kantor Disnakertrans Jember, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Perusahaan Daerah Perkebunan, dan Kantor DPRD Jember. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resort Jember.

(1.006 views)
Tag: