Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Laptob, Terkendala Ujian Praktik

Meski Ujian Nasional (UN) telah selesai, namun proses penyidikan kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran untuk pembelian laptob dari Dana Bantuan Oeprasional Sekolah, belum dilanjutkan.

Ditemui usai sidang paripurna Senin siang, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun berasalan, meski UN telah selesai, namun masih ada ujian praktik di sekolah. Sehingga katanya, kejaksaan masih menunggu ujian tersebut selesai.

Sudah sekitar 2 minggu lebih, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptob, untuk sementara dihentikan. Kejaksaan beralasan kawatir akan menggangu proses ujian nasional.

Menurut Wilhelmus, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, untuk menanyakan kapan jadwal ujian praktik selesai dilaksanakan. Saat ini katanya, penyidik telah memeriksa kurang lebih 50 kepala sekolah, sebagai saksi atas kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, atas kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan dua orang tersangka,, mereka adalah EG dan DV. Keduanya merupakan pihak ketiga dari pengadaan laptob.

Hasil perhitungan sementara internal penyidik, atas kasus tersebut ditemukan kerugian negara sebesar RP 9 Miliar. Modus yang dilakukan dengan langsung memotong dana bos, lalu ditransfer langsung kepada rekening rekanan.

(817 views)
Tag: