Setelah sekian hari sempat terhenti, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gajah Mada akhirnya dilanjutkan. JPO Gajah Mada hanya menggunakan trotoar sehingga tidak lagi diperlukan ijin PU Bina Marga Propinsi.
Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan menerangkan, dari informasi yang diterimanya semua perijinan yang sebelumnya sempat dipersoalkan saat ini sudah selesai. Dari hasil evaluasi terakhir, JPO tidak lagi memakan badan jalan, tetapi hanya memanfaatkan strotoar. Sehingga ijin dari PU Bina Marga Propinsi tidak lagi diperlukan.
Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengaku sudah menerima informasi dari PU Cipta Karya, bahwa gambar terakhir JPO Gajah Mada memang tidak lagi memakan badan jalan. Sehingga dengan demikian ijin yang diperlukan cukup dari pu cipta karya sebagai penanggung jawab trotoar. Jika SKPD terkait menilai semua perijinan sudah selesai, Asir mempersilahkan pembangunan JPO dilanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jember merekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan JPO Gajah Mada. Alasannya, investor belum menyelesaikan perijinannya. PU Cipta Karya menolak menandatangani ijin, karena belum ada rekomendasi dari PU Bina Marga Propinsi. Sebab dalam gambar sebelumnya, jpo rencananya akan sedikit memakan badan jalan.
(1.225 views)
