Komisi A Panggil Kabag Humas Terkait Statementnya Soal JPO

Komisi A DPRD Jember Selasa siang memanggil kabag humas pemkab sandi suwardi hasan, untuk mengklarifikasi penyataannya terkait pembangunan jembatan penyeberangan Gajah Mada, yang menimbulkan polemik dengan Komisi C. Sayangnya pertemuan tersebut berjalan tertutup untuk media massa.

Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir mengatakan, Komisi A sengaja memanggil Kabag Humas Pemkab Jember, karena memang mitra kerjanya. Diundangnya Komisi C dalam pertemuan tersebut, karena pernyataan kabag humas tentang pembangunan jembatan penyeberangan gajah mada, menjadi polemik dengan Komisi C.

Pertemuan tersebut sengaja dilakukan tertutup menurut asir, karena komisi a dan komisi c ingin mencari titik temu dengan humas pemkab. Kenapa bisa humas  mengeluarkan statement yang menimbulkan polemic. Ternyata dari hasil klarifikasi tersebut, pernyataan sandi nampaknya masih belum bisa mewakili jabatannya sebagai kabag humas.

Senada dengan Asir, Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi juga menilai statement kabag humas pemkab di media massa, terkait persoalan jembatan penyeberangan gajah mada ke bablasan.

Sebagai sesama alat kelengkapan dewan, Komisi A Menurut Jufreadi mempunyai tanggung jawab memberikan dukungan moral kepada Komisi C. Karena penyebab terjadinya polemik tersebut kabag humas yang merupakan mitra kerja Komisi A, maka komisi a berupaya menjembatani penyelesaian polemik tersebut.

Sementara Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan mengakui secara pribadi beberapa orang anggota Komisi A dan Komisi C, mengingatkan bahwa dirinya saat ini menjabat sebagai kabag humas. Sehingga kedepan diharapkan tidak mengeluarkan statement dan bersikap yang menimbulkan polemic.

Terkait tertutupnya pertemuan tersebut sandi mengaku tidak tahu menahu. Sebagai pejabat baru di lingkungan pemkab jember, dirinya tidak tahu sebatas mana pertemuan yang terbuka ataupun tertutup. Apalagi kemampuannya sebagai pejabat baru mungkin dinilai belum terukur oleh legislative.

Diberitakan sebelumnya, sehari setelah Komisi C DPRD Jember merekomendasikan penghentian sementara pembangunan jembatan penyeberangan gajah mada, kabag humas pemkab jember mengeluarkan statement pembangunan bisa diteruskan. Sebab proyek tersebut sejatinya milik Pemkab Jember, sehingga menjadi tanggung jawab pemkab untuk mengurus segala bentuk perijinan yang diperlukan.

(1.226 views)
Tag: