Komisi C Hentikan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Gajah Mada

Setelah sebelumnya Komisi C merekomendasikan penghentian pembangunan papan reklame di Jompo Shoping Center, kali ini Komisi C kembali mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di Jalan Gajah Mada. Keputusan ini diambil Komisi C usai hearing bersama Dinas PU Cipta Karya Senin siang.

Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menjelakan, berdasarkan hasil hearing dengan Cipta Karya, ternyata sampai hari ini cipta karya belum pernah mengeluarkan ijin apapun terkait pembangunan jembatan penyeberangan. Sehingga Asir bertanya-tanya, apa yang membuat investor berani membangun padahal belum mengantongi ijin.

Karena itu setelah melakukan rapat internal, Komisi C merekomendasikan penghentian sementara pembangunan jembatan penyeberangan. Selasa siang, rencananya pihak investor maupun tim kelayakan akan dimintai klarifikasinya. Jika memang investor sudah mengantongi ijin, bisa jadi Komisi C akan mencabut rekomendasi penghentian pembangunan jembatan penyeberangan tersebut.

Belum keluarnya ijin pembangunan jembatan penyeberangan gajah mada di benarkan Kepala PU Cipta Karya Merwin Lusiani. Menurut Merwin, sampai hari ini belum ada satupun surat usulan pembangunan jembatan penyeberangan di gajah mada. Apalagi karena jalan yang dipakai adalah jalan propinsi, sebelum masuk ke cipta karya investor terlebih dahulu harus mengantongi ijin dari Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

(1.151 views)
Tag: