Molornya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, disebabkan draft Raperda Dari Pemkab Jember, terlambat masuk ke Badan Legislasi DPRD Jember.
Kepada Kiss Fm, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Syaiful Bahri mengatakan, sebenarnya konsep BPBD telah rampung pada pertengahan Tahun 2011 lalu. Namun sayang, saat raperdanya akan diajukan ke DPRD Jember ternyata sudah terlambat.
Meski demikian lanjut Syaiful, bisa dipastikan pembentukan BPBD akan rampung tahun ini, sebab naskah raperdanya telah siap dibahas dan sudah berada di Bagian Hukum Pemkab.
Lebih jauh Syaiful menjelaskan, untuk pejabat yang akan menempati BPBD, diantaranya Sekretaris Daerah menjabat sebagai Kepala BPBD Jember, sedangkan untuk Ketua Pelaksana Harian akan dijabat oleh PNS Eselon II, sebab BPBD merupakan organisasi setingkat dinas.
Sebelumnya, Bupati Jember MZA Djalal meminta maaf kepada masyarakat, sebab hingga hari ini Jember belum memiliki organisasi khusus penanggulangan bencana. Sebenarnya kata Djalal, BPBD ditargetkan terbentuk Tahun 2011 lalu, namun karena ia dinonaktifkan terpaksa ditunda Tahun 2012.
Namun demikian menurut Djalal, meski Jember belum memiliki BPBD, sejauh ini persoalan bencana alam, bisa ditangani secara maksimal oleh satlak penanggulangan bencana alam.
(1.243 views)