Komisi A DPRD Jember pekan depan akan memanggil Badan Perencanaan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Jember, untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan yang muncul dalam mutasi pejabat beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi mengatakan, Komisi A sudah menerima banyak sekali masukan dari berbagai pihak, tentang munculnya banyak persoalan dalam mutasi pejabat, khususnya untuk Eselon IV. Saat ini Komisi A sedang melakukan pengumpulan data, yang akan dipertanyakan kepada baperjakat.
Selain persoalan yang banyak muncul dalam mutasi Eselon IV, Jufreadi juga akan mempertanyakan diangkatnya Staf Pengajar Sekolah Tinggi Agama Islam Jember Sandi Suwardi Hasan sebagai Plt Kabag Humas Pemkab. Sebab berdasarkan pengakuan Badan Kepegawaian Daerah sendiri, ternyata ijin dari Kementerian Agama terhadap Sandi sampai saat ini masih belum turun.
Hal senada diungkapkan Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaedi. Menurut Ayub terlihat jelas dalam persoalan ini Badan Kepegawaian Daerah kecolongan. Bagaimana bisa ijin belum turun tetapi sudah berani melantiknya. Kemudian muncul statement agar Plt Kabag Humas tidak mengeluarkan kebijakan strategis. Ayub jadi bertanya, untuk apa mengangkat pejabat jika tidak boleh membuat kebijakan. Padahal diangkatnya pejabat gar bisa membuat kebijakan strategis.
Diberitakan Sebelumnya, Pasca Pelantikan Pejabat Eselon II, III Dan IV, Beberapa Waktu Lalu, Banyak Informasi Berkembang Tentang Semrawutnya Persoalan Mutasi, Terutama Untuk Pejabat Eselon IV. Kabarnya Ada Jabatan Yang Tidak Sesuai SOTK,AdaJuga Yang Dilantik Tidak Sesuai Dengan YangMenerimaSK.
(1.251 views)