Data kependudukan di beberapa kecamatan mengalami perbedaan dengan data di desa. Hal ini disinyalir akibat terjadinya pemalsuan tanda tangan camat oleh oknum, saat pengurusan Kartu Keluarga Nasional.
Seperti diungkapkan Camat Silo Eko Heru Sunarso kepada sejumlah wartawan. Menurut Heru, beberapa waktu lalu dirinya melakukan pengecekkan di beberapa desa, terkait rencana mobilisasi masa untukpercepatan progam E-KTP. Sebab seperti data Dispendukcapil, Masyarakat Silo yang sudah memiliki dokumen kependudukan tidak sampai 50 persen.
Ternyata banyak sekali data kependudukan yang ada di desa berbeda dengan data yang ada di kecamatan. Padahal seharusnya data kependudukan yang valid harus sinergi antara desa dengan kecamatan. Sehingga timbul dugaan tanda tangan camat dipalsukan dalam pengisian formulir 1-0-1 untuk pengurusan KK nasional.
Sementara Plt Kepala Dispenduk Capil Isman Sutomo dalam hearing dengan Komisi A DPRD Jember mengaku mendapat keluhan serupa dari Camat Ambulu Dan Ajung. Untuk itu Isman kemudian meminta camat memberikan scan tandatangan sekaligus stempel kecamatan ke Dispenduk. Sehingga ketika ada formulir 1-0-1 masuk ke dispenduk petugas bisa langsung mencocokkannya. Jika memang diduga terjadi pemalsuan, maka dokumen tersebut tidak akan diproses.
(1.522 views)