Gerindra Tarik Kembali Surat Kepada Pimpinan DPRD Jember

Surat dari Partai Gerindra Ke DPRD Jember ditarik kembali. Sehingga sampai saat ini Pimpinan DPRD Jember belum bisa memproses Pergantian Antar Waktu terhadap Sumpono, salah satu anggota dewan dari Partai Gerindra. Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf kepada sejumlah wartawan.

Menurut Saptono, setelah mendengar kabar bahwa akan ada pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Gerindra, dirinya langsung mengkroscek ke Sekretariat DPRD. Dan ternyata sekretariat membenarkan ada surat masuk dari Partai Gerindra, tetapi sehari kemudian sebelum diserahkan kepada pimpinan sudah ditarik kembali oleh Gerindra.

Biasanya lanjut Saptono, mekanisme usulan pergantian antar waktu diajukan oleh partai kepada fraksi, baru kemudian fraksi mengirimkan surat kepada pimpinan agar usulan PAW di proses. Saptono membantah adanya upaya mengulur-ulur waktu dalam proses PAW anggota dewan. Sebab dalam aturan DPRD sendiri hanya memiliki batas waktu 14 hari, untuk melanjutkan proses PAW ke KPU Kabupaten.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Jember menerima surat tembusan dari DPP Gerindra, yang isinya menginstruksikan DPC Gerindra melakukan proses PAW terhadap sumpono. Ketua Kpu Kabupaten Jember Catty Tri Setyorini mengatakan, KPU baru akan memproses PAW Sumpono setelah proses di dprd selesai.

Meski KPU sudah menerima tembusan dari DPP Gerindra, saat ini kpu belum menerima surat dari DPRD Jember tentang usulan PAW Sumpono. Sesuai Hasil Pileg 2009 lalu, perolehan suara terbanyak kedua dibawah Sumpono untuk daerah pemilihan 3 adalah Ischak Tadulako. Sehingga jika PAW ini berjalan Ischak Tadulako yang akan menggantikan Sumpono sebagai anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra.

 

(1.171 views)
Tag: