Kasus Peredaran Narkotika Dan Obat- Obat Terlarang di Wilayah Hukum Polres Jember, pada Tahun 2011 mengalami peningkatan signifikan, jika dibandingkan dengan tahun 2010 lalu.
Kasatreskoba Polres Jember, AKP Edi Sudarto kepada sejumlah wartawan menjelaskan, hingga pertengahan Oktober 2011, jumlah kasus narkoba mencapai 50 kasus, dengan jumlah tersangka 57 orang. Sedangkan Tahun 2010 kemarin, hingga pertengahan Oktober hanya 30 kasus.
Angka tersebut lanjut Edi, telah melebihi target dari Polres Jember. Dimana Pada Tahun 2011, Polres Jember menargetkan mengungkap 48 kasus narkoba. Ia memprediksikan jumlah tersebut akan bertambah hingga akhir tahun 2011 mendatang.
Lebih jauh Edi menerangkan, untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya sabu seberat 5,47 gram dan ganja 7,52 gram. Sedangkan untuk kategori obat-obatan, diantaranya pil dextro sebanyak 3916 butir dan pil trihexypenidyl sebanyak 36.774 butir.
(1.135 views)