Pemerintah Pusat Tegaskan Pembuatan e KTP Gratis

Pemerintah pusat menegaskan jika pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP) gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun. Penegasan ini disampaikan Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sucahyo.

Kepada sejumlah wartawan, Sucahyo mengatakan, jika pada saat proses pengurusan administrasi, warga dibebani biaya oleh oknum aparat pemerintah, maka segera laporkan kepada pihaknya.

Anggaran pembuatan e KTP lanjut Sucahyo, telah tercover dalam APBN pusat tahun Anggaran 2011 dan 2012 sebesar 6 Triliun Lebih. Jadi jika ada pungutan di lapangan, Sucahyo menegaskan itu termasuk pungutan liar. Pemerintah daerah hanya diwajibkan mengalokasikan dana bagi tenaga tehnis di lapangan dan untuk memobilisasi warga menuju kantor kecamatan.

Sementara Kasi Informasi Dispenduk Capil Pemkab Jember, Arismaya Parahita mengatakan, sesuai permintaan bupati, Kabupaten Jember baru akan melaksanakan e KTP pada tahun 2012 mendatang.

Dimana pada awal bulan februari, pihaknya akan mulai melakukan pendataan dan pengiriman data kependudukan ke pemerintah pusat. Pemkab Jember menargetkan pertengahan tahun 2012 mendatang semua masyarakat telah memiliki e KTP.

(1.181 views)
Tag: