Kemendagri Temukan 7 Juta NIK Ganda

Kementrian Dalam Negeri menemukan jutaan Nomer Induk Kependudukan (NIK) ganda, selama proses persiapan penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP).

Direktur Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sucahyo kepada sejumlah wartawan mengatakan, temuan tersebut setelah pihaknya menerima data penduduk dari 197 Kabupaten/ Kota Se Indonesia.

Dimana setelah dilakukan validasi data untuk perubahan KTP lama ke e KTP, ditemukan kurang lebih 7 juta NIK ganda dari 197 kabupaten kota. Untuk itu lanjut Sucahyo, dengan adanya penetapan e KTP pada tahun 2011 dan 2012 diharapkan tidak akan ada lagi NIK ganda, KTP ganda dan KTP palsu.

Sucahyo menambahkan, pembuatan e KTP akan langsung terpusat di Jakarta. Dimana prosesnya akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu. Pemeritnah Kabupaten/ kota hanya diwajibkan menyerahkan data penduduk lewat jaringan internet.

Lebih jauh Sucahyo menerangkan, Kementrian Dalam Negeri menargetkan, pembuatan e KTP di seluruh Indonesia akan selesai pada akhir tahun 2012 mendatang. Jadi pada tahun 2013 akan muncul inpres yang isinya menyatakan KTP lama tidak akan berlaku lagi.

(1.263 views)
Tag: