Proses rekrutment Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan baru akan dilakukan setelah adanya ijin Menteri Dalam Negeri. Demikian disampaikan Pj Bupati Jember Teddy Zarkasih, menanggapi protes yang dilayangkan salah satu Anggota Badan Pengawas PDP Yusuf Iskandar.
Menurut Teddy, sejauh ini yang sudah dilakukannya hanya membentuk tim yang akan melakukan seleksi administrasi. Tim yang ada hanya melakukan persiapan-persiapan administrasi, sambil menunggu turunnya ijin mendagri yang saat ini sudah dalam proses. Sehingga nantinya ketika ijin mendagri sudah turun, dirinya hanya tinggal mengumumkan kepada public.
Hasil seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga fit and propertest itu lanjut Teddy, nantinya pertama kali yang mengetahui Badan Pengawas PDP. Setelah itu baru kemudian badan pengawas mengusulkan kepada Pj Bupati siapa yang layak diangkat sebagai dirut pdp definitive. Jadi tidak benar lanjut Teddy, jika dirinya melakukan proses rekrutmen tanpa adanya ijin mendagri.
Diberitakan sebelumnya, Salah Satu Anggota Badan Pengawas PDP Yusuf Iskandar meminta Pj Bupati menghentikan proses rekrutment Dirut PDP. Pasalnya Yusuf berpendapat, kewenangan pj bupati sangat terbatas. Pj bupati bisa mengangkat pejabat definitif setelah adanya ijin dari mendagri. Dan sejauh ini ijin mendagri belum ada tetapi pj bupati sudah membentuk tim untuk melakukan proses rekrutment.
(1.247 views)