Sedikitnya 750 personil atau dua pertiga kekuatan Polres Jember akan diturunkan pada sidang putusan wakil bupati non aktif, Kusen Andalas, kamis besok.
Menurut Kabag Ops Polres Jember, Komisaris Polisi Budiharto, berdasarkan informasi yang masuk ke kepolisian, diperkirakan akan ada seribu orang pendukung kusen yang akan datang ke pelaksanaan sidang, untuk memberikan dukungan.
Budiharto menambahkan, pihaknya juga akan membatasi pengunjung yang akan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jember. Sebab jika semua pendukung kusen memadati Gedung PN, yang jelas tempatnya tidak memadai. Polres Jember akan menerapkan pengamanan terbuka dan tertutup. Selain itu mulai pukul tujuh pagi, akan adan penutupan akses jalan yang menuju depan PN Jember.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Jember, yang akan memimpin sidang besok, Prio Utomo mengaku telah melakukan musyawarah dengan seluruh majelis hakim. Prio menegaskan, jika seluruh majelis hakim telah siap memimpin sidang putusan besok. Namun apakah besok sidang akan ditunda atau tidak, Prio enggan memastikannya. Menurutnya, majelis hakim masih akan melihat situasi besok pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Non Aktif Kusen Andalas, dituntut satu tahun penjara denda 50 juta rupiah subsider 2 bulan penjara. Kusen tersandung kasus dugaan korupsi Dana Operasional Pimpinan DPRD Jember.
(1.253 views)