Kunjungan Komisi D Ke BI Ditunda Karena Pihak Bi Belum Siap

Kunjungan Komisi D DPRD Jember ke Bank Indonesia yang rencananya dilakukan selasa siang, gagal dilaksanakan karena pihak BI belum siap menerima kedatangan anggota dewan. Kunjungan ke BI dalam rangka meminta penjelasan soal pemblokiran rekening guru akhirnya ditunda pekan depan.

Anggota Komisi D DPRD Jember Syahroni mengatakan, sejak beberapa hari sebelumnya Komisi D sudah mengirimkan surat kepada pihak BI, untuk konsultasi dan koordinasi terkait persoalan pemblokiran rekening guru yang dilakukan Bank BNI. Tetapi selasa pagi ketika pendamping Komisi D menghubungi pihak BI , ternyata pihak BI hingga akhir pekan tidak bisa menemui Komisi D. Apalagi Pimpinan BI Jember saat ini sedang berada Di makasar untuk kepentingan dinas.

Selain itu Komisi D juga sebenarnya berencana memanggil kepala dinas pendidikan untuk meminta klarifikasi. Tetapi karena kondisi internal dewan masih kurang kondusif/ terutama terkait legalitas pimpinan dprd, emanggilan SKPD mitra terpaksa ditunda. Sebab semua surat keluar dari dprd harus melalui Pimpinan DPRD Jember.

Lebih jauh Syahroni menjelaskan, secara pribadi dirinya melihat apa yang dilakukan kepala dinas pendidikan tidak ada yang salah. Sebab selaku pimpinan, kepala dinas pendidikan berkewajiban menjaga agar guru-guru penerima TPP, benar-benar mengikuti pelatihan peningkatan profesi sebagai konsekuensi TPP yang diberikan. Tetapi memang persoalan ini perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan.

Diberitakan sebelumnya, ribuan rekening guru penerima TPP di Bank BNI diblokir atas permintyaan kepala dinas pendidikan. Hal ini menyebabkan sejumlah guru merasa resah. Saat itu juga kepala dinas pendidikan memerintahkan BNI membuka kembali rekening yang sudah diblokir. Namun dengan konsekuensi, ketika saat pendaftaran pelatihan peningkatan profesi tidak ada lagi alasan bagi guru penerima TPP untuk tidak membayar karena tidak memiliki dana.

(1.185 views)
Tag: