Penduduk Tertua Di Kabupaten Jember Berusia 130 Tahun

Surati warga desa Karangsono Bangsalsari tercatat sebagai penduduk tertua di kabupaten Jember. Berdasarkan catatan petugas pencacah sensus penduduk, Surati yang diperkirakan berusia 130 tahun tersebut kondisi fisiknya masih sehat dan masih mampu berjalan tanpa bantuan.

Kepala badan pusat statistik atau BPS kabupaten Jember Nela Oktaviana mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari BPS Pusat untuk mencatat data penduduk tertua. Dari jasil sensus penduduk yang akan berakhir hari ini BPS yakin Surati yang saat ini tinggal bersama cucunya ini menjadi penduduk tertua di kabupaten Jember.

Selain Surati ternyata ada beberapa penduduk lagi yang tercatat berusia diatas seratus tahun. Satu diantaranya berusia 125 tahun tinggal di kecamatan Arjasa, dan dua lainnya tinggal di kecamatan Sumbersari dengan usia 102 dan 105 tahun. Namun berbeda dengan Surati, ketiga penduduk berusia diatas 100 tahun ini kondisi fisiknya sudah sangat lemah.

Nella berharap masyarakat yang merasa belum didata oleh petugas pencacah segera menghubungi BPS Jember di nomor 487642. Sebab berdasarkan informasi dari petugas pencacah, dikawasan kota khususnya di beberapa perumahan  diantaranya Pondok Gede dan Tegal Besar masih banyak warga yang belum berhasil ditemui karena sedang tidak berada dirumah. Sementara pendataan untuk diluar 3 kecamatan kota hari ini sudah selesai 100 persen.

Lebih jauh Nella menerangkan, data hasil pendataan yang berakhir hari ini tanggal 3 juni mendatang akan diserahkan kepada BPS Propinsi berupa data mentah. Sehingga BPS Jember belum tahu berapa jumlah penduduk Jember secara pasti. Sebab yang akan mengolah data tersebut nantinya BPS Propinsi.

(1.892 views)
Tag: