Sucipto Mulai Selasa Siang Resmi Menjadi Anggota Komisi A DPRD Jember

Caleg terpilih partai Golkar Mujiburahman Sucipto akhirnya Selasa siang resmi dilantik menjadi anggoa DPRD Jember. Setelah menjalani pengambilan sumpah jabatan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Jember, Sucipto langsung menjalani tugasnya sebagai anggota komisi A DPRD Jember.

Sucipto usai pelantikan mengatakan, dirinya berharap semua pihak khususnya teman yang satu partai dengannya, menerima semua ini dengan lapang dada. Sebab dirinya pun sudah sabar menunggu pelantikan ini selama lebih dari 9 bulan, hingga akhirnya turun keputusan Mahkamah Agung.

Sucipto sendiri sejak awal dirinya mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, optimis pasti pada akhirnya akan dilantik sebagai anggota DPRD Jember. Sebab persoalan hukum yang selama ini dijadikan alasan untuk menjegal pelantikannya, sudah dikonsultasikan kepada pengadilan sebelum dirinya memutuskan maju dalam pileg lalu.

Diberitakan sebelumnya, gubernur Jawa Timur menunda SK pelantikan Sucipto sebagai anggota DPRD Jember, karena KPUD propinsi masih menyangsikan status hukum terhadap Sucipto. Meski sudah ada penjelasan dari pengadilan negeri Jember, KPUD Propinsi masih ragu karena munculnya legal opinion dari fakultas hukum Universitas Jember yang ternyata berbeda dengan pendapat pengadilan negeri Jember.

Setelah 9 bulan lebih terkatung katung, gubernur akhirnya mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta kejelasan status hukum terhadap Sucipto. Baru setelah tuunnya putusan Mahkamah Agung yang menjelaskan bahwa ancaman hukuman dalam kasus hukum yang dialami Sucipto ternyata kurang dari 5 tahun, maka gubernur menilai Sucipto layak dilantik menjadi anggota DPRD Jember.

(1.489 views)
Tag: