PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Tanpa Didampingi Partai Koalisi

Setelah koalisi PKB, Barnas dan PPD mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Rabu siang giliran PDI Pejuangan mengambil formulir ke KPUD Jember. PDI Perjuangan tidak sekaligus mengajakan partai koalisinya karena secara aturan PDI-P sudah memenuhi syarat minimal untuk mendaftarkan calonnya sendiri.

Wakil ketua DPC PDI-P Lukman Winarno mengatakan, dalam pemilu kada nanti PDI-P tidak ingin sendirian untuk memenangkan calon yang diusungnya. Meski demikian karena masih dalam tahapan pengambilan formulir, dan PDI-P sendiri sudah memenuhi syarat 8 kursi atau 15 persen dukungan suara, PDI-P tidak perlu mengajak partai koalisinya hanya untuk mengambil formulir.

Meski santer kabar PDI-P akan mengusung calon incumbent, Lukman enggan menyebutkan siapa pasangan calon yang akan diusung PDI-P. Karena PDI-P akan berkoalisi dengan partai lain, maka siapa yang akan diusung nanti akan diumumkan bersama-sama dengan partai koalisi.

Sementara ketua KPUD Jember Catty Tri Setyorini saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada alasan bagi KPUD Jember untuk tidak melayani PDI-P yang akan mengambil formulir. Karena memang dalam ketentuan PDI-P bisa mengusung calonnya sendiri meski tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Tetapi nanti saat pengembalian formulir, PDI-P wajib membawa surat dukungan dari partai lain jika memang akan berkoalisi, sekaligus membawa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusungnya.

Sesuai jadwal pengembalian formulir paling lambat dilakukan tanggal 16 April 2010. Meski demikian Catty berharap semua calon tidak menunggu batas akhir untuk pengembalian, sebab KPUD masih harus memeriksa kelengkapan berkas, sehingga jika ada kekurangan masih ada waktu untuk melengkapinya.

(1.048 views)
Tag: