Komisi C Akan Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas

Meski belum genap seminggu rekayasa lalu lintas diberlakukan, dalam waktu dekat Komisi C DPRD Jember, berencana akan mengevaluasinya.

Menurut sekretaris Komisi C DPRD Jember, Ayub Junaidi, berdasarkan pantauan di lapangan, pemberlakuan rekayasa lalin justru menimbulkan kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Trunojoyo.

Bagaimana tidak, semua kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Panjaitan akan bertemu di satu titik, Jalan Trunojoyo, sehingga beban kendaraan disana akan semakin besar.

Untuk itulah lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dishub, untuk melakukan evaluasi. Kemudian Ayub meminta kepada Dishub, agar penataan parkir di Jalan Truonojoyo lebih ditertibkan, lalu, jangan sampai ada bongkar muat barang lagi, di Jalan HOS Cokroaminoto.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 19 Desember lalu, Dinas Perhubungan Jember resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas.

(978 views)
Tag: