Komisi C DPRD Jember Rekomendasikan Peningkatan Kesejahteraan Juru Parkir

Komisi C DPRD Jember merekomendasikan penigkatan kesejahteraan juru parkir minimal dengan honor dinaikkan dari 200 ribu perbulan menjadi 500 ribu perbulan, meski dengan cara kenaikan bertahap setiap tahun. Namun konsekuensinya jika masih ada jukir yang melanggar aturan, bisa langsung diberi sangsi pemecatan.anggota komisi C DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, sangat manusiawi sekali jika saat ini banyak jukir yang masih meminta uang parkir kepada pengendara. Sebab dengan gaji 200 ribu per bulan, tidak mungkin cukup untuk menghidupi keluarga mereka. Padahal di kabupaten lain seperti Banyuwangi gaji jukir sudah sekitar 400 ribu per bulan.

Ayub berharap, dinas perhubungan bisa memberikan perhatian lebih untuk para juru parker. Jika peningkatan kesejahteraan juru parkir sudah diberikan secara maksimal, baru kemudian dishub boleh menuntut kinerja jukir yang lebih baik. Bahkan jika perlu kalau ada jukir yag masih meminta kepada pegendara bisa dikenai sangsi pemecatan.

Sementara kepala dinas perhubungan Sunarsono mengakui, masih banyak juru parkir yang menerima uang parkir dari pengendara. Sebagian jukir saat dipanggil mengaku tidak pernah meminta tetapi diberi secara ikhlas oleh pengendara. Memang ada kesan bahwa jukir tidak pergi dari kendaraan yang parkir sebelum diberi uang.

untuk pemberian secara ikhlas lanjut Sunarsono, dishub masih bisa memberikan toleransi. Tapi jika ada jukir yag meminta terlebih memaksa tidak lagi bisa ditoleransi. Parahnya lagi pernah Sunarsono menemukan jukir bekerjasama dengan juru parkir preman. Jukir asli bersembunyi, jukir preman meminta uang kepada pengendara dan hasilnya dibagi dua dengan jukir aslinya. Untuk yang seperti ini menurut Sunarsono tidak ada cara lain selain pemecatan.

seperti diberitakan sebelumnya, sejak pemkab Jember memberlakukan sistem parkir berlangganan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah, honor untuk jukir tidak lagi persentase tetapi diberikan bulanan tergantung masa kerja. Masa kerja nol sampai 5 tahun 200.000,- 5 sampai 10 tahun 225.000,- dan 10 sampai 15 tahun lebih 250.000,-

Dishub memastikan tahun 2010 gaji jukir akan dinaikkan, namun berapa besarannya masih akan dikonsultasikan kepada bupati dan menunggu persetujuan DPRD Jember dalam pembahasan APBD mendatang.

(1.088 views)
Tag: