Badan kepegawaian nasional hanya menyetujui 278 formasi untuk seleksi CPNS kabupaten Jember. Padahal badan kepegawaian mengajukan hampir seribu formasi untuk recrutment CPNS dari pendaftar umum tahun 2009 ini. Sementara untuk sekdes yang masih tersisa 27 orang, dipastikan akan diangkat sebagai PNS tahun ini.
Kepala badan kepegawaian pemkab Jember Sugiharto mengatakan, badan kepegawaian nasional hanya menyetujui 278 usulan formasi karena pertimbangan beban kemampuan pemkab Jember membayar gaji pegawai. Sehingga 278 formasi ini akan dibagi ke semua unit kerja sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan untuk tenaga honorer lanjut Sugiharto, dari 6 ribu lebih honorer di kabupaten Jember, sejak tahun 2005 lalu sudah diangkat sebagian hingga saat ini tersisa 330 orang. Apakah tenaga honorer yang tersisa akan diangkat semua atau sebagian. Sebab meski semua data sudah dikirimkan, sampai hari ini badan kepegawaian nasional belum mengirimkan surat keputusannya ke Jember.
Lebih jauh Sugiharto menerangkan, untuk sistem recrutmen CPNS tahun ini ada sedikit perbedaan. Sebab melalui keputusan bupati untuk pendaftar tidak diwajibkan menggunakan SKCK dan kartu pencari kerja. Dengan pertimbangan untuk memudahkan pendaftar, pelamar cukup menyertakan surat lamaran, pas foto dan fotocopy ijasah terakhir.
Tetapi bukan berarti tidak perlu SKCK, sebab setelah lolos seleksi gelombang pertama pelamar tetap harus melengkapinya dengan SCKC dan kartu pencari kerja. Hanya saja agar tidak terlalu merepotkan pelamar yang masih belum tentu lolos, diambil kebijakan saat lamaran diajukan tidak diwajibkan menyertakan SKCK dan kartu pencari kerja.
Untuk waktu pendaftaran lanjut Sugiharto, sampai saat ini masih belum ada pemberitajuan dari badan kepegawaian nasional. Yang pasti seleksi akan dilakukan bersamaan di seluruh kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Jika ada beberapa kabupaten yang sudah mulai membuka pendaftaran seperti di Lumajang, menurut sugiharto itu hanya kebijakannya sendiri. Tapi saat seleksi pasti akan bersamaan menunggu petunjuk BKN.
(1.043 views)