Bukti semrawutnya persoalan daftar pemilih tetap atau DPT kembali muncul. Hari ini seorang warga negara Australia bernama Robert Jaquest Wamiri yang tinggal di desa Plalangan Kalisat diketahui masuk DPT dan mendapat lembar C4 atau undangan untuk mengikuti pencoblosan Kamis pagi.
Hal ini diketahui setelah Busari, istri Robert yang merupakan warga asli Kalisat melapor ke kantor imigrasi Jember. Meski sejak 6 tahun lalu Robert tinggal di Indonesia secara legal, setelah menerima undangan pencoblosan dari RT, Busari khawatir terjadi masalah di kemudian hari. Karena itulah Busari melaporkan hal ini ke kantor imigrasi. Kepala kantor imigrasi Jember John Rais kemudian berkoordinasi dengan KPUD Jember.
Anggota KPUD Jember Catty Tri Setyorini mengakui adanya kesalahan DPT di kecamatan Kalisat. Setelah menerima laporan dari kepala kantor imigrasi, Catty mengaku langsung berkoordinasi dengan PPK Kalisat. Hari ini juga lanjut Catty, lembar C4 yang sudah di terimakan kepada Robert ditarik. PPK Kalisat juga sudah mencoret Robert dari DPT.
Lebih jauh Catty menerangkan, selain kasus Robert ada juga kemungkinan beberapa warga sampai hari H pencoblosan belum menerima C4. Meski demikian semalam KPU pusat melalui ketua KPU Abdul Hafiz Anshori menyatakan, warga yang belum menerima C4 bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dengan menunjukkan KTP yang masih berlaku.
(1.262 views)