Polisi Segera Limpahkan BAP Kasus Adopsi

Polres jember akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan kasus dugaan adopsi tidak prosedural di RSUD dr. Subandi ke kejaksaan negeri jember. Hal ini disampaikan Waka Polres Jember Kompol Rizal Irawan Rabu siang.

Menurut Rizal dirinya sudah menandatangani berkas pemeriksaan dari penyidik. Hari ini atau paling lambat besok berkas sudah berada di kejaksaan negeri jember. Jika jaksa menilai berkas sudah lengkap, tidak lama lagi pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap kedua, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Sejauh ini lanjut Rizal, belum ada tanda-tanda ditetapkannya tersangka baru. Meski demikian dirinya sudah memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami lagi hasil pemeriksaan sebelumnya. Jika perlu bisa memanggil saksi-saksi baru. ”Disini saya hanya memberikan pengarahan dan pengawasan, tidak bisa intervensi kepada penyidik” tegasnya.

Sementara terkait penahanan 3 orang tersangka dari pihak RSUD dr. Subandi yang terkesan lebih istimewa dibanding tahanan lainnya, dengan tegas Rizal membantahnya karena polisi tidak mengenal tahanan istimewa. Hanya saja kondisi ruang tahanan wanita di Mapolres Jember sudah tidak layak. Seharusnya tahanan wanita terpisah dari tahanan pria dan agak tertutup. Tetapi tahanan yang ada di Polres Jember jadi satu dan terbuka. Untuk itu 3 tersangka staf RSUD dr. Subandi di tempatkan di ruang pemeriksaan perempuan dan anak Sat Reskrim.

(1.700 views)
Tag: