Pegedar Narkoba Asal Jawa Barat ditangkap di Hotel

IMG_20180910_175635Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinsial RB warga Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Sabtu malam ditangkap Satreskoba Polres Jember, di sebuah Hotel di Desa Pakusari. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16,07 gram sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Jember Akp Miftahul Huda menceritakan, awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada orang yang dicurigai membawa sabu ke dalam kamar nomor 4 Hotel Mutiara Garden di Kecamatan Pakusari. Berbekal informasi itulah, Unit Narkoba Polres Jember meluncur ke Hotel Mutiara, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Sesampainya di sebuah kamar nomor 4, ternyata memang benar ada seorang pengedar narkoba berinisial RB warga Jawa Barat, sedang menunggu pelanggannya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 16,07 gram sabu-sabu siap edar. Kepada petugas tersangka mengaku, mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar berinsial RZ warga Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

Lebih lanjut Huda menjelaskan, di hadapan petugas tersangka juga mengaku sengaja datang ke Jember, untuk mengantarkan pesanan sabu kepada pelanggannya di Kabupaten Jember. Akibat perbuatannya, tersangka diacaman Pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal 1 miliar Rupiah.

(945 views)