Kawan KISS FM
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember berencana segera mengajukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk diproses melalui Panitia Khusus (Pansus) dan dilanjutkan ke sidang paripurna dalam waktu dekat.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Jaringan Utilitas Terpadu.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember, Tabroni, pada Sabtu 18 April 2026 menyampaikan, ketiga Raperda tersebut dijadwalkan segera masuk tahap pembahasan dan akan diajukan melalui nota pengantar oleh Bupati Jember.
Dari tiga Raperda itu, dua merupakan revisi yakni RTRW serta pajak dan retribusi daerah, sementara satu lainnya merupakan usulan baru terkait jaringan utilitas terpadu yang mengatur pemasangan jaringan kabel, termasuk infrastruktur wifi di wilayah Jember.
Namun demikian, Tabroni mengungkapkan khusus Raperda RTRW masih menghadapi sejumlah kendala dalam pembahasan di tingkat Bapemperda, sehingga belum dapat diajukan dalam sidang paripurna. Sejumlah aspek masih perlu dikaji lebih mendalam, termasuk melalui proses konsultasi publik.
Sebelumnya, Raperda RTRW Kabupaten Jember periode 2024–2044 sebenarnya telah rampung dibahas pada 2024. Namun, lima dari tujuh fraksi di DPRD Jember menolak pengesahannya karena menilai substansi dalam rancangan tersebut belum matang dan menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
<<<<<FIT
(43 views)