Irigasi Pertanian di Kelurahan Antirogo Diduga Terdampak Pembangunan Perumahan

Ardi Pujo Prabowo.

Pihak pengembang Perumahan Rengganis di Kelurahan Antirogo, Sumbersari, tidak memenuhi panggilan DPRD Jember terkait dugaan penutupan saluran irigasi pertanian yang berdampak pada kesulitan petani mengairi sawah di kawasan Jalan Pangandaran, Antirogo.

Informasi tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dan Komisi C bersama dinas terkait serta para petani, di ruang Banmus DPRD Jember, pada Senin (17/11/2025).

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyayangkan absennya pihak pengembang maupun kuasa hukumnya. Padahal, sebelumnya mereka sempat memprotes inspeksi mendadak gabungan yang dilakukan Komisi B dan Komisi C. Ardi menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama.

Ia juga menjelaskan bahwa inspeksi tersebut tidak dilakukan di area perumahan maupun menyebut nama perumahan tertentu. Namun, respons dari pihak pengembang justru dinilai tidak etis.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUBMSDA, Dai Agus Musttaqin, menyampaikan bahwa saluran yang tertutup merupakan saluran tersier. Saluran irigasi tersebut mengalirkan air ke sekitar 3 hektare lahan pertanian di sekitar perumahan. Pengelolaan saluran itu berada di bawah kewenangan HIPA yang masuk wilayah kerja Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur. Karena itu, DPUBMSDA Jember akan meneruskan laporan tersebut kepada pihak yang berwenang yakni Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, para petani di kawasan Jalan Pangandaran, Antirogo, mengeluhkan kesulitan mengairi lahan mereka karena adanya dugaan penutupan saluran irigasi oleh pengembang Perumahan Rengganis. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi C dan Komisi B DPRD Jember telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi saluran irigasi tersebut. (Hafit)

(73 views)