Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Berencana Bermotif Cemburu di Sumberbaru

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Berencana.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Peristiwa ini diduga dilatar belakangi motif cemburu yang berujung tragis.

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, Rabu (12/11/2025) mengatakan, kasus tersebut bermula pada Senin malam, 20 Oktober 2025, di sebuah jalan di Dusun Sagaran, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru.

Korban, seorang pria bernama Moh. Rauf, ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian leher akibat serangan senjata tajam jenis celurit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka, yakni BG, yang menjadi pelaku utama sekaligus eksekutor, kemudian SA, istri siri pelaku, serta dua orang lain, NI, dan AD yang ikut membantu dalam perencanaan. Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada 11 November 2025, masing-masing di wilayah Jember, Tuban, dan Bangkalan.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku utama merasa cemburu setelah mengetahui hubungan antara istrinya dan korban yang berawal dari perkenalan melalui media sosial.

Lebih jauh Dwi menjelaskan, pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara menjebak korban untuk bertemu, sebelum akhirnya diserang dari belakang menggunakan celurit.

Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit dengan bekas darah, pakaian korban dan pelaku, serta dua sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kini, para tersangka ditahan di Polres Jember dan dijerat Pasal 340 subsider 338 serta Pasal 353 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Rusdi)

(117 views)