Pemkab Jember Siapkan Anggaran Rp76 Miliar untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Ahmad Halim.

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan anggaran sebesar Rp76 miliar untuk pembayaran honor guru PPPK paruh waktu pada tahun anggaran 2026 mendatang. Kendati demikian, untuk besaran gaji yang akan diterima tiap PPPK paruh waktu masih dalam pembahasan.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Rabu (12/11/2025) mengatakan, penyiapan anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN tersebut.

Berdasarkan data dari BKPSDM Jember, jumlah PPPK paruh waktu yang telah masuk dalam pangkalan data ASN mencapai 8.389 dan 4.000 lebih diantaranya merupakan guru.

Dari jumlah itu, sebanyak 8.365 telah diproses untuk penerbitan nomor induk pegawai, sementara sebagian lainnya masih tertunda karena kelengkapan administrasi.

Meski demikian, Halim menilai masih ada tantangan dalam penetapan status guru paruh waktu, terutama pada regulasi keuangan daerah. Sebab, belanja pegawai Jember saat ini sudah mencapai 27,8 persen dari total APBD. Jika seluruh tenaga paruh waktu dialihkan ke belanja pegawai, maka angkanya bisa melampaui 50 persen dan melanggar batas maksimal 30 persen yang diatur pemerintah.

Selain mengamankan anggaran, DPRD Jember juga akan berkoordinasi dengan Bupati Jember untuk membahas mekanisme afirmasi bagi guru yang telah lama mengabdi. Hal ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk penataan formasi guru di masa mendatang. (Rusdi)

(116 views)