Komisi B DPRD Jember Pantau HET Pupuk hingga Dorong Subsidi untuk Tembakau

Wahyu Prayudi Nugroho.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya memastikan bahwa seluruh kios pupuk di Jember yang mencapai 538 unit sudah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan ketentuan terbaru, sejak 22 Oktober 2025.

Wahyu mengatakan, Pemkab Jember sendiri menargetkan bisa mencapai target panen padi hingga 1 juta ton. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau agar pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran diterima oleh petani.

Seperti diketahui, per tanggal 22 Oktober, harga pupuk subsidi Urea turun menjadi Rp90.000 per sak dan NPK Rp92.000 per sak.  

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga merespons perlunya komoditas tembakau mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Sebab, selama ini pemerintah hanya memberikan subsidi untuk petani yang menanam padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, kakao dan ubi kayu.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember agar menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian. Sebab, Jember dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau.

Di sisi lain, Wahyu juga merespons terkait kabar pabrik pupuk organik di Jember yang sempat produksi di era Bupati Jember Hendy Siswanto. Meski kini pabrik tersebut tidak lagi beroperasi, Komisi B berharap agar pemerintah tetap memperhatikan keberlanjutannya, agar kendala bahan baku pembuatan pupuk bisa teratasi.

Sejumlah kendala tersebut, kata Wahyu, perlu didalami, termasuk apakah petani di Jember sudah berminat untuk menggunakan pupuk organik. (AJA-Ulil)

(115 views)