Aktivis Desak DPRD Jember Bentuk Pansus Dugaan Mark Up Klaim BPJS Kesehatan

Mohammad Husni Thamrin.

Sejumlah aktivis mendesak DPRD Kabupaten Jember membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan manipulasi atau mark-up klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit.

Desakan ini muncul sebagai respons atas keresahan masyarakat, serta memastikan program layanan kesehatan gratis hasil kerja sama pemerintah dengan BPJS kesehatan tidak disalahgunakan.

Aktivis Mohammad Husni Thamrin mengatakan, DPRD perlu segera mengambil inisiatif membentuk Pansus guna mengusut dugaan praktik kecurangan (Fraud) yang diduga melibatkan tiga rumah sakit, yakni dua rumah sakit milik pemerintah, serta satu rumah sakit swasta di Jember. 

Langkah ini, katanya, penting agar tidak muncul berbagai prasangka liar di tengah masyarakat, mengingat kasus ini berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan yang dibiayai APBD hingga ratusan miliar rupiah.

Aktivis lain, Bambang Irawan, juga menegaskan pentingnya keterbukaan dari semua pihak, termasuk BPJS kesehatan. Ia meminta DPRD Jember tidak menutup mata terhadap kasus yang sudah ramai dibicarakan publik tersebut.

Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris, menilai pembentukan Pansus belum mendesak. Namun, ia menyatakan akan membahasnya bersama anggota komisi lainnya.

Menurut Sunarsih, penyelesaian dugaan overclaim atau kelebihan klaim oleh tiga rumah sakit tersebut, harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019. (Hafit)

(111 views)