Kapolres Jember Ingatkan Panwaslu Kecamatan Agar Bekerja Profesional dan Objektif

Kawan KISS FM

Kapolres Jember mengingatkan pengawas kecamatan bisa bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani setiap pelanggaran pidana di tahapan Pilkada Jember 2024.

Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, usai rapat koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Panwascam se-Kabupaten Jember, Rabu, 13 November 2024.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk kewaspadaan potensi tindak pidana pada tahapan masa tenang, pungut hitung, dan rekapitulasi Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan Sentra Gakkumdu yang beranggotakan Polres Jember, Kejaksaan, dan Bawaslu harus bersama-sama mengingatkan Panwascam bila melakukan pelanggaran.

Langkah ini bisa dilakukan melalui sinergi dan penyamaan persepsi agar dalam menangani berbagai laporan, terutama yang berkaitan dengan pidana pemilihan, bisa dilaksanakan secara efektif.

Selain itu, dilakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas kemampuan anggota Polri dan Panwascam dalam menangani laporan atau pengaduan.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, menyampaikan rakor ini untuk menyampaikan potensi dugaan pelanggaran pidana di Pilkada, terutama agar Panwaslu Kecamatan tidak salah dalam menanggapi pelanggaran pemilu.

Jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan, Panwascam bisa langsung melimpahkan ke Sentra Gakkumdu.

<<<Hafit

(379 views)