Pegang Pantat Istri Orang, Dua Pemuda di Ajung Nyaris Babak Belur dan Terancam 4 Tahun Penjara

Kawan KISS FM,

Dua pemuda berinisial R, warga Ajung, dan M, warga Kaliwates, nyaris babak belur dihajar warga pada Senin, 11 November 2024 malam. Mereka ditangkap usai melakukan kekerasan seksual dengan memegang pantat istri orang di Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso, mengatakan kejadian itu dialami korban berinisial YA ketika melintas di Jalan Desa Ajung pada pukul 19.30 WIB bersama suaminya. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba ada dua pemuda berinisial R dan M mendekat. Tanpa pikir panjang, kedua pemuda tersebut memegang paha dan pantat YA.

Suami YA yang mengetahui aksi tersebut langsung mengejar kedua pemuda tersebut. Tak butuh waktu lama, kedua pemuda berhasil dikejar dan ditangkap.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut diserahkan ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pemuda tersebut melancarkan aksinya saat dalam kondisi mabuk.

Lebih jauh, Edi menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka terancam pidana 4 tahun penjara.

(545 views)