Kasus Penebangan Kopi Milo Berakhir di Kepolisian, Kades Pace Angkat Bicara

Kepala Desa Pace, Muhammad Farohan

Kepala Desa Pace, Muhammad Farohan, angkat bicara terkait kasus penebangan kopi varietas Milo Pace di desanya. Farohan menyebut penebangan kopi Milo Pace yang dikelola oleh Hasan, warga setempat, dilakukan atas dasar yang jelas.

Rabu, 17 Juli 2024 malam, Farohan menceritakan kembali kronologi pembabatan tanaman kopi Milo Pace tersebut. Kopi itu, katanya, ditanam di tanah kas desa seluas 3 hektar dengan masa sewa yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Saat itu, Farohan menyebut sudah memberi surat sampai tiga kali kepada Hasan agar membongkar bangunan permanen di lahan tersebut, dan menyampaikan bahwa masa sewa sudah habis. Bangunan permanen tersebut dia minta agar dibongkar karena khawatir peruntukan lahan yang hanya untuk pertanian akan berubah fungsi jika tetap dibiarkan.

Kendati demikian, hingga 3 kali surat pemberitahuan dilayangkan, menurutnya tidak ada reaksi dari Hasan selaku pengelola kebun.

Farohan pun menunggu hingga 50 hari ke depan pasca masa sewa lahan habis. Namun karena tidak ada respons, dan Hasan tetap mengelola lahan kopi seperti biasa, pihaknya memutuskan untuk membabat habis tanaman kopi seluas 3 hektar itu.

Sementara itu, Hasan sebelumnya bercerita sudah menanam dan merawat kopi di lahan tersebut sejak tahun 1998. Setelah berusia 4 tahun, dia menemukan ada keunikan dari beberapa jenis kopi Robusta yang dia tanam, dan ternyata varietas baru bernama Milo Pace.

Hasan menyebut tidak menerima pemberitahuan untuk proses perpanjangan sewa lahan yang berakhir pada Desember 2023. Tanpa pemberitahuan, kopi tersebut kemudian dibabat habis.

Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jember sejak 5 April 2023. Kini sejumlah perangkat desa dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jember, mulai Rabu, 17-18 Juli 2024. Hasan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut serta memperjuangkan apa yang dialaminya.

<<<Ulil

(693 views)