Korban Jambret di Bangsalsari Ternyata Mantan Kekasih Pelaku

Mahasiswi Universitas Islam Jember bernama Anita Krisdiana warga Desa Gambirono Bangsalsari, yang menjadi korban jambret ternyata mantan kekasih tersangka. Tersangka sengaja menjambret barang korban, karena tidak terima diputus oleh korban beberapa waktu lalu.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, tersangka sudah sejak lama menjalin hubungan dengan korban. Namun karena ada persoalan, hubungan antara korban dengan tersangka berakhir kandas beberapa waktu lalu. Korban menegaskan sudah tidak ada hubungan apapun dengan tersangka.

Sementara tersangka yang masih menyimpan rasa suka terhadap korban, terus berusaha mengubungi korban, namun tidak kunjung berhasil. Diduga hanya agar korban bisa menemuinya, tersangka nekat menjambret barang milik korban berupa sebua notebook, sebuah tas dan dompet berisi uang 250 ribu Rupiah, saat melintas di Perempatan Jalan Ahmad Yani Bangsalsari. Atas kejadian tersebut, bukannya menemui tersangka, korban langsung melapor ke Mapolsek Bangsalsari.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, meskipun tersangka mengaku setelah mengambil barang milik korban, rencananya akan dikembalikan lagi kepada korban. Namun karena unsur tindak pidananya terpenuhi, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(1.170 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.