Komisi D DPRD Propinsi Jawa Timur pesimis, pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember bisa teranggarkan dalam APBN 2018. Sebab dari hasil komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Sekretaris Komisi D DPRD Jatim Ahmad Hadinuddin ketika dihubungi melalui telefon selularnya menjelaskan, beberapa waktu lalu Komisi D melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk membahas rencana pengembangan Bandara-Bandara di Jawa Timur.
dirinya lanjut Hadi, kemudian mempertanyakan rencana pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember secara spesifik. Ternyata ada 3 hal mendasar yang harus diselesaikan setidaknya sebelum bulan Oktober, agar bisa masuk dalam Pembahasan APBD 2018 awal. Diantaranya rekomendasi-rekomendasi dari Bupati, Gubernur dan Kementerian terkait, kajian akademis dan pembebasan lahan.
Yang paling sulit menurut Hadi terkait pembebasan lahan, dimana untuk membuat panjang Runway minimal 2200 meter, diperkirakan tidak hanya akan memakai lahan PTPN 12, tetapi juga lahan milik warga. Apalagi jika ternyata dalam P-APBD Jember yang saat ini dibahas, tidak muncul anggaran pembebasan lahan, tentu waktu yang tersisa tidak akan cukup.
Lebih jauh Hadi menjelaskan, selain berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan, Komisi D juga bertanya kepada Dinas Perhubungan Jawa Timur, sejauh mana hasil koordinasi dengan Pemkab Jember. Ternyata Dishub Propinsi Jawa Timur baru sekali membicarakan persoalan ini dengan Pemkab Jember.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Jember beberapa waktu lalu, menyatakan siap menggelontorkan anggaran senilai 370 Milyar Rupiah, untuk pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember.
(984 views)
