Kepolisian resort jember kembali membongkar kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi/ di wilayah kecamatan puger. dari dua kios pertanian berbeda polisi mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi sebanyak 16 ton.
Kapolres jember akbp sabilul alif menjelaskan dua pemilik kios saat ini sudah diamankan di mapolres jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. kedua pelaku berinisial s-b warga desa mojosari dan r-d warga desa jambearum.
Sama seperti sebelumnya modus kedua pelaku lanjut sabilul dengan membeli pupuk bersubsidi dari luar kota jember seperti bondowoso dan lumajang untuk dijual kembali di jember dengan harga di luar eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah/.
Lebih lanjut sabilul mengaku akan terus melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan atensi dari presiden jokowi dan kapolda jawa timur. sebab lanjut mantan kapolres bondowoso ini penyelewengan pupuk bersubdi akan sangat merugikan petani.