Komisi D: Pembentukan BPBD Di Jember Setengah Hati

GAMBAR-BERITA18Komisi D DPRD Jember menilai pembentukan badan penanggulangan bencana daerah atau bpbd di Kabupaten Jember setengah hati. jangankan bisa berjalan efektif, untuk urusan kantor dan staf saja sampai saat ini masih belum ada.

Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi dalam hearing bersama BPBD rabu siang mengatakan, seharusnya sebelum membentuk skpd, pemkab sudah menyiapkan segala sesuatunya. bukan seperti sekarang ini, dimana bpbd sudah terbentuk untuk urusan kantor saja masih dalam tahap survey sana survey sini.

Belum lagi persoalan tata organisasi, Komisi D berpendapat seharusnya bpbd dipimpin langsung oleh sekda atau pejabat setingkat sekda. sebab ketika terjadi bencana, kepala bpbd harus bisa menggerakkan seluruh stage holder yang ada. tetapi jika level kepala bpbd masih dibawah kepala skpd lain, secara psikologis tidak akan bisa menggerakkan skpd lain untuk bekerja mengatasi bencana.

Ayub mencontohkan, kepala BNPB pusat merupakan pejabat setingkat menteri, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. sehingga dengan kewenangan yang dimilikinya, kepala bnpb bisa menggerakkan seluruh stage holder yang berkaitan dengan penanganan bencana.

Dalam hearing tersebut komisi d juga menekankan bahwa kegiatan penanggulangan bencana, bukan hanya kegiatan ceremonial para pejabat datang ke lokasi bencana dengan menyerahkan bantuan logistik. tetapi banyak yang harus dilakukan, terutama kegiatan pencegahan.

Harus ada sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat yang berada di lokasi rawan bencana, bagaimana cara menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. sehingga dengan adanya pelatihan, jatuhnya korban bisa di minimalisir atau bahkan tidak ada sama sekali.

(1.402 views)
Tag: