 Kepala Dinas Pendapatan Daerah Suprapto memastikan bahwa selama ini tidak pernah ada pemasukan dari sektor komiditas tebu. Hal Ini Disampaikan Suprapto, terkait hangatnya pemberitaan tentang penanaman tebu di Lahan Lapter Notohadinegoro.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Suprapto memastikan bahwa selama ini tidak pernah ada pemasukan dari sektor komiditas tebu. Hal Ini Disampaikan Suprapto, terkait hangatnya pemberitaan tentang penanaman tebu di Lahan Lapter Notohadinegoro.
Menurut Suprapto, dalam menjalankan tugasnya dinas pendapatan daerah setiap bulan melakukan rekonsiliasi dengan bagian keuangan pemkab jember. sehingga dipastikan tidak ada sisi pendapatan daerah yang luput dari catatan dinas pendapatan daerah dan bagian keuangan pemkab jember.
Ketika pada Dinas Pendapatan Daerah tidak tercatat, bisa dipastikan di bagian keuangan pemkab juga tidak ada. suprapto juga mengaku selama ini tidak pernah tahu, siapa yang menanami lahan lapter dengan tanaman tebu. yang jelas jika dalam kas daerah tidak masuk, berarti bukan ditanami oleh pemkab jember.
Diberitakan sebelumnya, Lsm Indonesia Birocration Watch atau ibw jember, melaporkan dugaan korupsi penanaman tebu di areal lapter noto hadinegoro seluas kurang lebih 80 hektar. dalam laporannya, ibw menduga areal tersebut ditanami sejak tahun 2010 lalu, namun tidak jelas hasil penanaman tebu tersebut masuk kemana.
Padahal sejak tahun 2004 lalu, tanah seluas 120 hektar tersebut sudah di kerjasama operasionalkan atau kso dengan pemkab jember. sehingga secara hukum status tanah tersebut dalam penguasaan pemkab jember.
(1.324 views)