 Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan atau PBB, sejak lima tahun terakhir mencapai kurang lebih 40 miliar rupiah. Demikian Disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto.
Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan atau PBB, sejak lima tahun terakhir mencapai kurang lebih 40 miliar rupiah. Demikian Disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto.
Kepada sejumlah wartawan Suprapto menjelaskan, hampir setiap tahun, pbb di jember selalu terjadi tunggakan. tahun 2012 saja, dari target 26 miliar rupiah, baru terealisasi 15 miliar rupiah. masih ada tunggakan sekitar 11 miliar rupiah.
Jika melihat realisasi setiap tahunnya, PBB di jember berkisar pada angka 60 hingga 70 persen. hasil evaluasi dinas pendapatan daerah, ada dua kemungkinan yang menyebabkan besarnya tunggakan pbb.
Persoalan pertama karena kesadaran masyarakat yang sangat rendah. kemudian, hasil penarikan pbb, yang masih digunakan oleh petugas pungut di tingkatan desa. sebab di beberapa tempat, ada sejumlah oknum yang menggunakan terlebih dahulu hasil penarikan pbb.
Lebih lanjut Suprapto menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya untuk terus melakukan penagihan, terhadap tunggakan tersebut. dispenda akan berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk mengintensifkan pemanggilan, terhadap perangkat desa.
(1.170 views)
