 Kejaksaan Negeri Jember sesegera mungkin akan memanggil semua pihak yang terkait, untuk menindaklanjuti laporan lsm indonesia birocration watch atau ibw jember, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan areal later sebagai lahan tebu.
Kejaksaan Negeri Jember sesegera mungkin akan memanggil semua pihak yang terkait, untuk menindaklanjuti laporan lsm indonesia birocration watch atau ibw jember, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan areal later sebagai lahan tebu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambali mengakui, kejaksaan negeri jember sudah menerima laporan dugaan korupsi pemanfaatan areal lapter sebagai lahan tebu dari ibw, akhir desember lalu.
Kejaksaan lanjut Hambali, akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut. meski tidak menyebutkan kapan pemeriksaan akan dimulai, hambali menyatakan dalam waktu dekat kejaksaan akan memanggil semua pihak yang terkait, untuk melakukan klarifikasi, , sebab laporan ibw tersebut masih merupakan laporan awal yang perlu ditelusuri kebenarannya.
Diberitakan sebelumnya, Lsm Indonesia Birocration Watch atau ibw jember, melaporkan dugaan korupsi penanaman tebu di areal lapter noto hadinegoro seluas kurang lebih 80 hektar. dalam laporannya, ibw menduga areal tersebut ditanami sejak tahun 2010 lalu, namun tidak jelas hasil penanaman tebu tersebut masuk kemana.
Koordinator Ibw Jember Sudarsono mengaku sudah melakukan kros cek ke dinas pendapatan daerah, ternyata tidak ada pemasukan dari sektor tersebut. padahal sejak tahun 2004 lalu, tanah seluas 120 hektar tersebut sudah di kerjasama operasionalkan atau kso dengan pemkab jember. sehingga secara hukum status tanah tersebut dalam penguasaan Pemkab Jember.
(1.235 views)