11 Parpol Nilai Aturan KPU Diskriminatif

GAMBAR-BERITA1811 parpol peserta verifikasi faktual pasca keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengajukan protes dalam sidang pleno kpu propinsi jawa timur beberapa waktu lalu. 11 parpol ini membuat nota kesepahaman, untuk dikirimkan ke KPU RI Di Jakarta.

Ketua Kpu Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini menjelaskan, 11 paarpol peserta verifikasi susulan pasca keputusan dkpp ini menilai, aturan yang dibuat kpu ri diskriminatif. sebab mereka tidak diberikan waktu perbaikan yang sama seperti 16 parpol sebelumnya.

Akibat mepetnya waktu perbaikan yang diberikan, mayoritas parpol yang mengikuti verifikasi susulan dinyatakan tidak memenuhi syarat di tingkat propinsi jawa timur. untuk itu 11 parpol ini, meminta proses verifikasi faktual pasca putusan dkpp diulang, dengan memberikan waktu yang sama seperti 16 parpol sebelumnya.

Lebih jauh Ketty menjelaskan, semua aturan yang dikeluarkan KPU RI, sudah dikoordinasikan dan disetujui oleh dpr ri dan pemerintah. sehingga jika kemudian aturan tersebut akan diubah, tentu juga masih harus berkoordinasi lagi dengan DPR RI dan pemerintah.

Sebelumnya dalam rapat pleno Kpu Propinsi Jawa Timur, dari 18 parpol yang di verifikasi pasca putusan dkpp, hanya pknu yang dinyatakan memenuhi syarat. dengan demikian di jawa timur terdapat 15 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2014 mendatang. 14 parpol dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi tahap pertama, dan 1 parpol ditetapkan setelah melakukan verifikasi susulan pasca keputusan dkpp.

(1.042 views)