 KPU Propinsi Jawa Timur 3 Januari Besok akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk menetapkan parpol calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat propinsi.
KPU Propinsi Jawa Timur 3 Januari Besok akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk menetapkan parpol calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat propinsi.
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, parpol yang dinyatakan memenuhi syarat ditingkat propinsi, harus memenuhi syarat minimal 75 persen kabupaten dan kota. artinya, parpol yang dinyatakan memenuhi syarat di Tingkat Propinsi Jawa Timur, minimal harus memenuhi syarat di 29 kabupaten dan kota.
Ketua kpu kabupaten jember ketty tri setyorini menjelaskan, kamis beskok Kpu Kabupaten Jember akan membacakan hasil verifikasi faktual sesuai hasil pleno terbuka 29 desember lalu, di hadapan komisioner kpu propinsi jawa timur dan perwakilan pengurus wilayah masing-masing parpol. setelah mendengarkan hasil verifikasi tingkat kabupaten dan kota, kpu propinsi akan melakukan rapat pleno terbuka, untuk memutuskan partai apa saja yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi tingkat propinsi.
Baru tanggal 11 januari mendatang KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk menetapkan partai apa saja yang memenuhi syarat di minimal 33 propinsi, sebagai syarat menjadi peserta pemilu. sedangkan untuk pengundian nomor urut parpol yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, akan dilakukan dan diumumkan tanggal 14 januari mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Kpu Kabupaten Jember Tanggal 19 Desember Lalu menggelar pleno terbuka dan menetapkan 14 parpol memenuhi syarat verifikasi. kemudian tanggal 29 desember, kpu kembali melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan 4 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi sesuai rekomendasi dkpp. Dengan Demikian Di Jember terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.
(1.178 views)